Profesional sejak 1999
Care Law Protection (CLP) telah hadir sebagai lembaga Jasa Proteksi Hukum yang profesional sejak tahun 1999.
Penyelesaian secara Restorative
Penyelesaian dengan jalur PERUNDINGAN yang mudah, sederhana, dan relatif cepat dibandingkan ke jalur pengadilan.
Klinik Hukum
CLP menyediakan penyelesaian masalah hukum secara custom / parsial sesuai dengan kebutuhan dan keinginan anda.
PERBEDAAN CLP dengan LEMBAGA HUKUM LAIN


Kartu Tanda Anggota CLP
Proteksi dan Perlindungan Hukum
Mendapatkan proteksi, pembentengan dan perlindungan untuk diri sendiri dan keluarga dari lembaga yang profesional.
Pencegahan Persoalan Hukum
Mencegah agar terhindar dari berbagai persoalan hukum.
Kantor Hukum
Mempunyai kantor hukum yang setiap saat bisa hubungi dari manapun di seluruh Indonesia.

Konsultan Hukum Pribadi
Memiliki kebanggaan tersendiri karena mempunyai konsultan & penasehat hukum pribadi.
Konsultasi Gratis
Dapat melakukan konsultasi gratis secara langsung atau melalui telepon.
Bantuan Hukum untuk Kerabat
Mendapatkan bantuan untuk kerabat dari member ketika ada yang tersandung masalah hukum. Bantuan berupa nasehat dari CLP-Club.
Berita Terbaru

MENILIK SEKILAS MARKUS DAN MAFIA HUKUM

Maraknya Operasi Tangkap Tangan

INDONESIA MENUJU MILLENNIAL

Terungkap Pembukuan Ganda oleh BPR
Panduan Agar Terhindar dari Masalah Hukum

Cara Sederhana Mengatasi Korupsi Secara Permanen
Testimoni dari member kami