Kememberan merupakan suatu sistem yang kami berikan terhadap masyarakat baik personal/Family ataupun perusahaan yang hendak menggunakan jasa kami. Sistem kememberan kami gunakan karena merupakan suatu sistem yang memudahkan kita untuk mengontrol dan memanage anggota baik dari data informasi pribadi dan juga data/dokumen yang dimilikinya. Data-data yang telah dipercayakan para member kepada kami merupakan suatu kewajiban pelayanan bagi kami terhadap para member, untuk menjaga maupun melindungi aset-aset yang juga di pergunakan untuk membantu kami di dalam melakukan pencegahan dan/atau penyelesaian suatu masalah yang sewaktu-waktu dapat menimpa member di kemudian hari. Sistem kememberan juga merupakan suatu terobosan yang kami berikan untuk dapat membentengi setiap Person/Family ataupun perusahaan yang telah bergabung bersama kami, dengan sistem kememberan inilah yang nantinya menjadi dasar kami dapat membentengi para anggota.
Manfaat dan Keuntungan Memiliki Kememberan CLP
Manfaat Kememberan.
Proteksi dan Perlindungan Hukum
Mendapatkan proteksi, pembentengan dan perlindungan untuk diri sendiri dan keluarga dari lembaga yang profesional
Pencegahan Persoalan Hukum
Mencegah agar terhindar dari berbagai persoalan hukum.
Konsultan Hukum Pribadi
Memiliki kebanggaan tersendiri karena mempunyai konsultan & penasehat hukum pribadi.
Siap Menghadapi Situasi
Memiliki kepercayaan diri dalam menjalankan aktifitas dan siap menghadapi segala situasi, karena sudah ada pembentengan
Keuntungan Member.
Layanan Hukum
Mendapatkan 5 dimensi pelayanan dari Care Law Protection
Kartu Proteksi Hukum
Mendapatkan Kartu Proteksi Hukum (KPH) atau Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dapat dibawa-bawa untuk dipergunakan sebagai pencegah awal adanya kriminalisasi
Kantor Hukum
Mempunyai kantor hukum yang setiap saat bisa hubungi dari manapun di seluruh Indonesia
Konsultasi Gratis
Dapat melakukan konsultasi gratis secara langsung atau melalui telepon
Bantuan Hukum untuk Kerabat
Mendapatkan bantuan untuk kerabat dari member ketika ada yang tersandung masalah hukum. Bantuan berupa nasehat dari CLP-Club
Tim Restorator
Mempunyai kantor hukum yang memiliki Tim Restorator yang berpengalaman melakukan perundingan, untuk menciptakan perdamaian.
Manfaat Langsung Kartu Proteksi Hukum (KPH) atau Kartu Tanda Anggota (KTA).
- Bukti telah memperoleh jaminan pembentengan hukum
- Bisa menolak diperiksa bila tak didampingi, untuk mencegah kriminalisasi
- Menghindari tindakan sewenang-wenang oleh oknum aparat penegak hukum
- Mendapatkan pembentengan hukum seketika, apabila terjadi masalah
- Mendapatkan konsultasi secara langsung saat ada permasalahan hukum yang mendesak
- Ketika ada pihak tertentu yang mencari-cari kesalahan bisa dihubungkan ke CLP
- Memberi rasa aman dan nyaman, sehingga bepergian kemanapun bisa lebih tenang