Sengketa Pengusaha Tambang dengan Masyarakat Kolaka Utara Didamaikan secara Restorative Justice

   

Masyarakat desa Lapao-Pao Kolaka Utara Sultra sedang mendapatkan penyuluhan dari TIM CLP menuju perdamaian abadi.

Sebagian masyarakat desa Muara Lapao-Pao Kec. Wolo Kab Kolaka, melalui perwakilan dan aliansi masyarakat LSM menolak kehadiran PT. WIL,  beberapa kali aliansi masyarakat tersebut turun ke jalan berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya mendatangi kantor DPRD Kab Kolaka, bahkan di awal tahun 2017 tepatnya 18 Pebruari terjadi peristiwa berdarah antara masyarakat dengan Kepala Desa Muara Lapao-Pao yang juga selaku Pengusaha Tambang dan Perwakilan PT. WIL.

Peristiwa berdarah tersebut telah memakan korban, dari pihak pengusaha 4 orang menjadi korban, 1 orang terkena penusukan dan 3 orang  cedera, sedangkan dari pihak masyarakat 2 orang cedera ringan. Proses hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Kab. Kolaka menetapkan 2 orang tersangka dari pihak pengusaha 1 orang ditahan, sedangkan pihak masyarakat 6 orang tersangka 5 orang ditahan, setelah proses Dialog dan Musyawarah melalui Meja Perundingan yang dilakukan oleh Tim Restorator dari Lembaga Proteksi Perlindungan Hukum Care Law Protection, akhirnya diperoleh kesepakatan.

 

inilah hasil dari suatu perundingan yang berhasil dicapai, demi ketertiban umum dan keadilan bagi masyarakat

 

     

setelah kesepakatan dicapai, pembagian uang Corporate Sosial Responsibility atas hasil tambang dibagi kepada masyarakat.

 

Leave a Reply to Anonymous Cancel reply