Kejari Sidoarjo Limpahkan Berkas Dua Direktur BPR Jati Lestari

Selasa, 28 Nopember 2017 – Reporter : M. Ismail

Sidoarjo (beritajatim.com) – Kejari Sidoarjo akhirnya melimpahkan dua terdakwa Djoni Harsono (76) Dirut Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jati Lestari Pondok Jati Sidoarjo dan The Riman Sumargo (55) Direktur lainnya dalam perkara Perbankan ke PN Sidoarjo, Selasa (28/11/2017).

Keduanya itu dilaporkan oleh G, korban kreditur kedua para terdakwa. Persoalan itu bermula sekitar tahun 2004 silam. G yang merupakan teman akrab kedua terdakwa mengajukan kredit pinjaman uang mencapai sekitar Rp. 250 juta dengan jaminan sertifikat rumah di BPR Jati Lestari di Perum Pondok Jati, Sidoarjo.

Namun, pinjaman kredit tersebut sempat terjadi adendum sebanyak 9 kali. “Pinjaman kredit itu akhirnya menjadi persoalan pada tahun 2013,” kata Kasi Pidum Kejari Sidoarjo, I Wayan Sumertayasa SH.

Dia menambahkan, persoalan muncul korban merasa bahwa kreditnya sudah selesai sudah habis atau sudah lunas. “Korban akhirnya meminta sertifikat diberikan. Namun, kedua terdakwa merasa masih ada (kredit), sehingga disomasi. Pihak korban akhirnya langsung melaporkan persoalan itu ke Polda Jatim,” terangnya.

Persoalan itu sempat menjadi kisruh di internal Korps Adhyaksa. Pasalnya, pihak korban mendatangi Kantor Kejati Jatim menayakan persoalan itu. Bahkan, saat korban melabrak dan marah-marah, di ambil rekaman visual. Video berdurasi 6 menit 4 detik itu, korban marah-marah dan memaki-maki kinerja kejaksaan atas persoalan yang tidak kunjung disidangkan itu.

Meski demikian, Kepala Kejari Sidoarjo Budi Handaka membantah memperlambat proses persidangan kedua terdakwa itu. Menurutnya berkas limpahan dari Kejati Jatim itu, pihaknya sangat berhati-hati dan cermat memahami persoalan perbankan itu.

“Jadi sejak saya datang (tugas) disini, saya lihat perkaranya dan saya cermati. Disini jaksa sampai membuat 6 pasal berlapis sampai titik dan komanya dicermati. Jadi ini bukan lambat, namun kami meneliti dan mencermati berkas, sehingga berkas dakwaan sempurna dan kami limpahkan,” tutur Budi. (isa/kun)


Sumber : beritajatim.com

Leave Comment