Direktur BPR Jati Lestari Dijerat 6 Pasal Dalam Dakwaan Terkait Transaksi Palsu

YALPK | Sidoarjo – Dua Direktur BPR Jati Lestari, Djoni Harsono dan The Riman Sumargo, terdakwa kasus tindak pidana perbankan, Kamis (7/12/2017), menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Kedua terdakwa, meski didakwa pasal berlapis (enam pasal), mendapat keistimewaan dengan tidak ditahan, baik sejak di kepolisian (Polda Jatim) maupun saat sudah dilimpahkan…

Dua Direktur BPR Jati Lestari didakwa 6 pasal dalam kasus transaksi palsu

The Riman Sumargo dan Djoni Harsono (rofik)   LENSAINDONESIA.COM: Dua Direktur BPR Jati Lestari, Djoni Harsono dan The Riman Sumargo, terdakwa kasus tindak pidana perbankan, Kamis (7/12/2017), menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Kedua terdakwa, meski didakwa pasal berlapis (enam pasal), mendapat keistimewaan dengan tidak ditahan, baik sejak di kepolisian (Polda Jatim)…

Diadili Kasus Perbankan, Dua Direktur BPR Jati Lestari Tak Ditahan

The Riman Sumargo, Direktur BPR Jati Lestari saat menjalani persidangan di PN Sidoarjo, Kamis (7/12/2017).   SURABAYA (surabayapost.net) – Djoni Harsono dan The Riman Sumargo, dua terdakwa kasus tindak pidana perbankan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Kamis (7/12/2017). Dalam sidang ini, dua terdakwa yang merupakan Dirut Utama dan Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR)…

Kasus BPR Jati Lestari dilimpahkan – Radar Surabaya

1 December 2017 9:15 am   Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sidoarjo I Wayan Sumertayasa menjelaskan, kedua tersangka dilaporkan oleh G yang merupakan korban kedua tersangka. Persoalan itu bermula tahun 2004. G yang merupakan teman akrab tersangka mengajukan kredit sekitar Rp 250 juta dengan jaminan sertifikat rumah di Perumahan Pondok Jati, Sidoarjo. “Kredit tersebut sempat…

Setelah Kejati Jatim Dimarahi. Akhirnya Kejari Sidoarjo Melimpahkan 2 Terdakwa Ke Pengadilan

YALPK | Sidoarjo – perkara perbankan yang sempat membuat kisruh diinternal Korps Adhyaksa atas dua terdakwa yang mana korban marah-marah dan memaki – maki kinerja Kejaksaan akhir nya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur. Dua terdakwa yakni The Riman Sumargo (55) yang merupakan Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jati Lestari…

Kajari Sidoarjo : Jadi ini bukan lambat, namun kami meneliti dan mencermati berkas, sehingga berkas dakwaan sempurna dan kami limpahkan

Foto : Guntual Laremba saat mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan marah-marah. (Arief,memo)   Sidoarjo-Memo. Viral, Sebuah video seorang pencari keadilan tengah mengamuk di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Di dalam video yang diupload melalui akun facebook atas nama Tuty Rahayu dengan judul ‘Bobroknya Kejati Jatim dan JAMPIDUM berkonspirasi dengan TERSANGKA untuk mempermainkan HAK…

Dua Terdakwa Kasus Perbankan Dilimpahkan ke PN Sidoarjo

SIDOARJO (BM) – Dua  terdakwa terjerat kasus perbankan, akhirnya dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Mereka adalah Riman Sumargo (55), Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Djoni Harsono (76), Direktur Utama Bank BPR. Kasus perkara itu, sekitar tahun 2013 silam. Bermula dari pengajuan kredit seorang kriditur berinisial G di tahun 2004. Saat…

Dua Terdakwa Perkara Perbankan Akhirnya Dilimpahkan ke PN Sidoarjo

SIDOARJO – Dua terdakwa yakni Riman Sumargo (55), Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Djoni Harsono (76), Direktur Utama Bank BPR yang terjerat kasus perbankan, akhirnya dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Kejadian perkara itu sekitar tahun 2013 silam. Awalnya, pada tahun 2004 korban berinisial G, seorang kreditur mengajukan kredit pinjaman uang…